Kebijakan Halal PT. Surya Usaha Mandiri

KEBIJAKAN HALAL PT. SURYA USAHA MANDIRI

Wajib Dicantumkan, Ini Bentuk dan Filosofi Label Halal Indonesia -

Manajemen dan seluruh karyawan PT SURYA USAHA MANDIRI berkomitmen dan bertanggung jawab dalam memastikan pemenuhan persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara konsisten dan berkesinambungan dengan melakukan tindakan sebagai berikut:

  • Mematuhi peraturan perundangan yang terkait dan memenuhi persyaratan sertifikasi produk halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH);
  • Menggunakan bahan halal, memproses produk halal, dan menghasilkan produk halal sesuai dengan persyaratan sertifikasi halal secara konsisten dan berkesinambungan;
  • Menyediakan sumber daya yang memadai dalam rangka penyusunan, penerapan, dan perbaikan yang berkelanjutan dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH);
  • Melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi di bidang halal sesuai dengan kebutuhan;
  • Melakukan sosialisasi Kebijakan Halal kepada semua pihak yang terkait (internal dan eksternal) untuk memastikan semua personel menjaga integritas halal di perusahaan.